MANTAN BUPATI PATI DITAHAN
Mantan Bupati Pati TASIMAN ditahan dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Pati tahun 2003, yang bersangkutan ditahan setelah setelah menjalani pemeriksaan tambahan oleh Penyidik Subdit III di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jl. Sukun Raya No. 46 Semarang diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Jateng pada hari Senin, 24 Oktober 2011 ,
Direktur Reskrimsus Kombes Didid Widjanardi, SH menyatakan , penahanan terhadap Sdr. TASIMAN dilakukan untuk memudahkan dan mepercepat proses penyidikan segera selesai.
Dalam penjelasannya penahahan terhadap mantan orang nomor satu di kabupaten Pati itu sesuai dengan pertimbangan hukum dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bkti-bukti yang telah ditemukan, berkas perkara Sdr.TASIMAN hampir rampung dan dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke Kejati Jawa Tengah.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus