MO TPPU



MENGENAL MONEY LAUNDERING DAN TAHAP-TAHAP PROSES PENCUCIAN UANG
MENGENAL MONEY LAUNDERING
DAN TAHAP-TAHAP PROSES PENCUCIAN UANG 
  • Pasal 1 ayat 1 UU No 25 tahun 2003 berbunyi: Pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan , atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau diduga (seharusnya “patut diduga”) merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.
  • Pencucian uang atau money laundering adalah rangkaian kegiatan yang merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi terhadap uang haram , yaitu uang dimaksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang tersebut dari pemerintah atau otoritas yang berwenang melakukan penindakan terhadap tindak pidana , dengan cara antara lain dan terutama memasukan uang tersebut kedalam keuangan (financial system) sehingga uang tersebut kemudian dapat dikeluarkan dari system keuangan itu sebagai uang yang halal

AIR ZAM ZAM PALSU


DITRESKRIMSUS POLDA JATENG menggerebek pabrik yang diduga menjadi tempat pemalsuan air zamzam dalam skala besar. Sebuah pabrik di Polaman RT 01 RW 01 Kecamatan Mijen telah memproduksi air itu itu sejak 2011.
Ribuan liter air zamzam diduga palsu yang telah dikemas dan akan diiedarkan digagalkan dalam operasi tersebut, Rabu (15/1). Aparat telah menerima informasi yang mencurigakan terkait operasional pabrik.
Berawal dari informasi adanya sebuah pabrik yang dapat memenuhi permintaan dalam jumlah besar dan cepat pengadaan air zamzam. Setelah diselidiki air zamzam tersebut diduat kuat palsu.
Air zamzam palsu diproses dari air sumur artetis yang telah disaring kemudian dikemas menyerupai air zamzam asli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Poerbohadijoyo, mengatakan operasi tersebut juga membongkar kedok pabrik yang disamarkan dengan lokasi penggemukan sapi dan kambing.
"Airnya pakai air tanah lalu dikemas menyerupai asli mulai dari botol sampai bungkusnya," katanya, Rabu (15/1).
Merek yang digunakan menggunakan nama-nama dari negara Arab Saudi, asal air tersebut. Sejumlah merek yang dipakai diduga palsu, antara lain zamzam water King Abdullah bin Abdul Aziz dan zamzam project.
"Air ini dikirim ke wilayah Semarang, Jakarta, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta," ujarnya.
Petugas mengamankan ribuan liter air zamzam diduga palsu sekitar enam truk. Air tersebut dikemas dalam ukuran gelas, 1 liter, 5 liter, dan 10 liter.
Diamankan juga alat produksi seperti alat penggemar, mesin tempat filter air. Pabrik tersebut diduga milik H. Kini H bersama sejumlah pekerjanya tengah diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Suku Raya Banyumanik.
Dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka. Di waktu yang sama, dari informasi yang diterima, aparat kepolisian juga menggerebek pabrik air zamzam palsu di Pekalongan.
Namun, Kombes Djoko, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Iya ada juga di Pekalongan, tapi belum bisa menjelaskan. Petugas masih berada di lapangan," katanya.